PEDOMAN PENGEMBANGAN CABANG & RANTING MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH
1. PENDAHULUAN
Pimpinan cabang dan ranting dalam struktur kepemimpinan di
Muhammadiyah merupakan ujung tombak gerakan karena posisinya yang langsung
bersentuhan dengan anggota. Kebijakan-kebijakan yang dirumuskan pada level
kepemimpian di tingkat pusat atau wilayah, pelaksanaannya kebanyakan di tingkat
cabang dan ranting. Pada dataran ini, cabang dan ranting menempati posisi
strategis dalam implementasi program persyarikatan.
Posisi
strategis itu dalam banyak kasus ternyata tidak diimbangi dengan peran ideal
cabang dan ranting. Banyak cabang dan ranting yang hanya sekadar papan nama,
karena minimnya kegiatan dakwah dan amal usaha. Mereka akan semarak hidup
manakala menjelang permusyawaratan dan setelah itu kembali mati tidak bergerak
sama sekali. Sungguh ini fenomena yang memprihatinkan, mengingat aras gerakan
persyarikatan adalah gerakan Islam dan dakwah sosial yang semestinya banyak
bersentuhan dengan persoalan-persoalan umat di tingkat bawah yang menjadi
wilayah cabang dan ranting.
Kondisi
seperti ini yang mendorong untuk ditumbuhkan kembali semangat membangun cabang
dan ranting dalam sebuah proyek pengembangan yang sistematis dan efektif.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah mengimplementasikan keinginan itu
dalam wujud membentuk Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting. Tugas utama
lembaga ini adalah sebagai inisiator dan inovator dalam upaya-upaya
pengembangan cabang dan ranting. Tetapi tentu saja pengembangan membutuhkan
cetak biru (blue print, acuan model) di samping tentu saja kesungguhan
para pelaku pembedayaan. Katakanlah bahwa kesungguhan itu telah ada, maka
pedoman ini adalah cetak biru pengembangan cabang dan ranting Muhammadiyah di
Jawa Tengah.
2.
PENGERTIAN UMUM
a.
Pengembangan adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk membuat sesuatu lebih
berkembang atau lebih mempunyai kemampuan.
b.
Cabang adalah kesatuan Ranting di suatu tempat yang terdiri atas
sekurang-kurangnya tiga Ranting
c.
Ranting adalah kesatuan angggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas
sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pengembangan
anggota
d.
Model Pengembangan adalah pola-pola yang terdapat dan menjadi acuan dalam
kegiatan pengembangan
e.
Strategi Pengembangan adalah cara-cara yang digunakan untuk melakukan kegiatan
pengembangan
f.
Kegiatan Pengembangan adalah aktivitas kongkret yang dilakukan dalam proses
pengembangan
g.
Interkoneksitas Gerakan adalah ketersalinghubungan antara gerakan yang satu
dengan yang lain dalam rangka mencapai sinergi pengembangan
h.
Dakwah Kultural adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar di kalangan umat yang
dilakukan dengan pendekatan budaya dan kesenian lokal.
3.
PIMPINAN CABANG
a.
Cabang adalah kesatuan Ranting di suatu tempat yang terdiri atas
sekurang-kurangnya tiga ranting yang berfungsi:
-
Melakukan pembinaan, pengembangan, dan koordinasi Ranting
-
Menyelenggarakan pengelolaan Muhammadiyah
-
Penyelenggaraan amal usaha (ART pasal 6 ayat 1)
b.
Syarat pendirian Cabang sekurang-kurangnya mempunyai:
-
Pengajian / kursus berkala untuk anggota Pimpinan Cabang atau Unsur Pembantu
Pimpinan, Pimpinan Ranting, serta Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Pengajian / kursus muballigh /
muballighat dalam lingkungan Cabangnya, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Korps muballigh / muballighat
Cabang, sekurang-kurangnya 10 orang
- Taman Pendidikan al-Qur’an /
Madrasah Diniyah / Sekolah Dasar
- Kegiatan dalam bidang sosial,
ekonomi, dan kesehatan
- Kantor (ART pasal 6 ayat 2)
c.
Pimpinan Cabang memimpin Muhammadiyah dalam Cabangnya serta melaksanakan
kebijakan Pimpinan di atasnya. Pimpinan Cabang terdiri atas sekurang-kurangnya
tujuh orang ditetapkan oleh Pimpinan Daerah untuk satu masa jabatan dari
calon-calon yang dipilih dalam Musyawarah Cabang (AD pasal 13 ayat 1 dan 2).
4. PIMPINAN RANTING
a.
Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas
sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pengembangan
anggota (ART pasal 5 ayat 1).
b.
Syarat pendirian ranting sekurang-kurangnya mempunyai:
- Pengajian/ kursus anggota berkala,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Pengajian / kursus umum berkala,
sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Mushalla / surau / langgar sebagai
pusat kegiatan
- Jama’ah (ART pasal 15 ayat 2)
c.
Pimpinan Rating memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan
kebijakan Pimpinan di atasnya. Pimpinan Ranting terdirui atas
sekurang-kurangnya lima orang ditetapkan oleh Pimpinan Cabang untuk satu masa
jabatan dari calon-calon yang dipilih dalam Musyawarah Ranting. (AD pasal 15
ayat 1 dan 2)
5. KONDISI NYATA PIMPINAN CABANG DAN
RANTING
a.
Diperkirakan sekitar lebih dari 60% dari jumlah total Cabang dan Ranting
Muhammadiyah mengalami stagnasi (kebekuan kegiatan) bahkan sebagiannya adalah
sekadar papan nama
b.
Kalaupun ada kegiatan di tingkat Cabang atau Ranting, respon umat terhadap
kegiatan itu sangat minim yang diperkirakan sebagai akibat dari sifat
ekslusivisme gerakan Muhammadiyah di tingkat bawah.
c.
Umat masih kurang terlayani oleh jangkauan kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah
d.
Pendekatan dakwah Muhammadiyah di tingkat bawah kebanyakan masih belum
menyentuh kebutuhan spiritual masyarakat bawah
e.
Walaupun Muhammadiyah menisbatkan dirinya sebagai gerakan modern, tetapi
gerakannya sebagian besar belum didukung oleh perangkat menejemen modern
f.
Gairah bermuhammadiyah para kader di lapisan bawah menurun
6. PIMPINAN CABANG DAN RANTING IDEAL
a.
Karakteristik cabang ideal
-
Mempunyai ranting unggulan lebih dari satu
-
Mempunyai ranting minimal lima
-
Mempunyai tempat kesekretariatan yang tetap
-
Mempunyai masjid sebagai pusat kegiatan ibadah
-
Mempunyai amal usaha minimal tiga jenis yang semuanya eksis dengan baik
-
Mempunyai aktivitas kegiatan yang variatif yang didukung oleh mobilitas
pimpinan yang tinggi
-
Didukung oleh menejemen kesekretariatan modern
-
Mempunyai ORTOM seperti Aisyiyah, NA dan Pemuda Muhammadiyah di tingkat Cabang
b.
Karakteristik ranting ideal
- Mempunyai tempat kesekretariatan
yang tetap
- Mempunyai anggota minimal 100 orang
- Mempunyai masjid atau mushalla
- Mempunyai amal usaha lebih dari satu
jenis yang berdiri secara eksis
- Mempunyai aktivitas kegiatan yang
variatif yang didukung oleh mobilitas pimpinan yang tinggi
- Didukung oleh menejemen
kesekretariatan modern
- Mempunyai ORTOM seperti Aisyiyah, NA
dan Pemuda Muhammadiyah di tingkat Ranting
7. PIMPINAN CABANG DAN RANTING
UNGGULAN
a.
Karakteristik cabang unggulan
- Mempunyai tempat kesekretariatan
yang tetap
- Mermpunyai ranting minimal 3
- Mempunyai masjid atau mushalla
sebagai pusat kegiatan keagamaan
- Mempunyai amal usaha yang dapat
diunggulkan
- Mempunyai kegiatan pengajian atau
kegiatan lain yang rutin dan kontinyu
- Didukung oleh menejemen
kesekretariatan dengan baik
b.
Karakteristik ranting unggulan
- Mempunyai tempat kesekretariatan
(kantor) yang tetap
- Mempunyai anggota minimal 50 orang
- Mempunyai minimal mushalla sebagai
pusat kegiatan keagamaan
- Mempunyai kegiatan pengajian yang
rutin
- Didukung oleh menejemen
kesekretariatan dengan baik
8. PIMPINAN CABANG DAN RANTING MATI
a.
Cabang dikatakan mati / off jika:
- Tidak adanya pengajian / kursus
berkala untuk anggota Pimpinan Cabang atau Unsur Pembantu Pimpinan, Pimpinan
Ranting, serta Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang, sekurang-kurangnya
sekali dalam sebulan
-
Tidak adanya pengajian / kursus muballigh / muballighat dalam lingkungan
Cabangnya, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Tidak mempunyai korps muballigh /
muballighat Cabang, sekurang-kurangnya 10 orang
- Tidak mempunyai amal usaha
sekurang-kurangnya Taman Pendidikan al-Qur’an / Madrasah Diniyah / Sekolah
Dasar
- Tidak Mempunyai kegiatan dalam
bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan
- Tidak Mempunyai kantor.
- Dengan kata lain, Cabang dikatakan
mati jika hanya sekadar papan nama dan tidak/kurang sekali dalam aktivitas
gerakannya AD dan ART Muhammadiyah.
b.
Ranting dikatakan mati / off jika:
- Tidak adanya pengajian/ kursus
anggota berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Tidak adanya pengajian / kursus umum
berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan
- Tidak mempunyai mushalla / surau /
langgar sebagai pusat kegiatan
- Tidak mempunyai jama’ah
- Dengan kata lain, Ranting dikatakan
mati jika hanya sekadar papan nama dan tidak/kurang sekali dalam aktivitas
gerakannya sebagaimana ditetapkan dalam AD dan ART Muhammadiyah.
9. STRATEGI PENGEMBANGAN
a.
Memetakan potensi cabang dan ranting
Pemetaan
ini berguna untuk mengetahui potensi yang dimiliki oleh cabang dan ranting
sehingga akan diperoleh gambaran yang jelas tentang apa dan bagaimana proses
pengembangan itu dijalankan. Misalnya potensi anggota atau SDM, sumber dana,
lokasi, dan sebagainya
b.
Mengidentifikasi masalah cabang dan ranting
Upaya
identifikasi ini bermanfaat untuk mengetahui berbagai macam persoalan yang
muncul di cabang atau ranting itu, sehingga dapat dicarikan alternatif jalan
keluarnya.
c.
Menyusun langkah-langkah strategis pengembangan
Setelah
berbagai masalah dapat diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah menyusun
langkah-langkah program pengembangan. Prinsip dalam melakukan penyusunan
langkah ini adalah menetapkan prioritas berdasarkan kekuatan dan target yang
akan dipenuhi.
d.
Melakukan langkah-langkah kongkret pengembangan
Setelah
prioritas program pengembangan berhasil disusun, maka langkah kerja berikutnya
adalah melaksanakan rencana itu secara konsisten dan kontinu sambil terus
dievaluasi perkembangannya.
10. MODEL-MODEL PENGEMBANGAN
a.
Model Struktural
Dalam
model ini, struktur pimpinan di atasnya senantiasa aktif melakukan intervensi
atas cabang/ranting yang akan diberdayakan. Program pengembangan dikoordinir
secara langsung Pimpinan Daerah/Cabang sampai Cabang/Ranting yang bersangkutan
mampu melaksanakana kegiatannya secara mandiri.
b.
Model Kultural
Dalam
model ini, perlu ditanam kader militan dalam cabang/ranting yang akan
diberdayakan. Fungsi kader itu adalah melaksanakan serangkaian program
pengembangan sekaligus memotivasi anggota dan Pimpinan Cabang/Ranting untuk
terus bergerak aktif menjalankan program persyarikatan. Untuk model ini,
langkah persiapannya adalah mencari sosok kader dan mendidik mereka agar siap
terjun dalam revitalisasi cabang/ranting. Kader itu seyogyanya bertempat
tinggal dicabang/ranting setempat dan bisa berasal dari aktivis Pimpinan
Persyarikatan atau pengawai Amal Usaha Muhammadiyah.
c.
Model Mobilisasi Sosial
Dalam
model ini, peran pengajian cabang/ranting menjadi sangat vital. Pengajian
adalah forum ukhuwah umat Muhammadiyah sekaligus ajang konsolidasi dan
mobilisasi kekuatan gerakan Muhammadiyah.
11. KEGIATAN-KEGIATAN PENGEMBANGAN
a.
Melakukan kaderisasi dan regenerasi pimpinan cabang/ranting
- Tujuan : Menyiapkan kader pimpinan
persyarikatan yang siap menggerakkan cabang/ranting dan penyegaran kepemimpinan
sehingga kepemimpinan cabang/ranting bisa berjalan dengan efektif
- Strategi : Indoktrinasi kader untuk
membangun komitmen perjuangan bersama, dan pembeliaan/penyegaran kepemimpinan.
- Program kongkret : 1) Pengkaderan
Darul/Baitul Arqam, 2) Refreshing kepemimpinan, 3) Up Grading, 4) Pelatihan
Administrasi Persyarikatan, 5) Musyawarah Cabang/Ranting
b.
Memobilisasi umat dengan kelompok-kelompok pengajian
- Tujuan : Menggugah kesadaran
keagamaan dan kemuhammadiyah umat sehingga mereka bisa terlibat aktif dalam
gerakan persyarikatan
- Program kongkret : 1) Pengajian
berkala, 2) Pengajian intensif, 3) Kursus ilmu agama, 4) Mobilisasi dana umat
dll.
c.
Mendirikan amal usaha Muhammadiyah yang dibutuhkan umat
- Tujuan : Menyantuni umat sesuai
dengan kebutuahan mereka dan sekaligus sebagai alat untuk mengakumulasi dana
umat.
- Program kongkret: 1) TPQ, 2) SD/MI,
3) Balai pengobatan, 4) BMT, 5) BAZIS dsb.
d.
Melakukan kegiatan lintas majlis/lembaga dan ortom
- Tujuan : Menghidupkan gerakan
Muhammadiyah dan memacu ghirah kebersamaan dalam Muhammadiyah
- Strategi : Kolaborasi (melakukan
kegiatan bersama-sama) dan sinergi (melaksanakan program bersama-sama)
- Program kongkret : 1) Darul/Baitul
Arqam, 2) Pelatihan-pelatihan, 3) Kajian/diskusi keagamaan, 4) Permusyawaratan
bersama, dll.
e.
Melakukan resolusi konflik
- Tujuan : Menyelesaikan konflik antar
pimpinan dan antar elemen umat yang mengganggu kinerga cabang/ranting.
- Strategi : Negosiasi, ishlah,
kompromi.
12. MENGHIDUPKAN CABANG DAN RANTING
Untuk
menghidupkan cabang/ranting yang mati diperlukan langkah-langkah sebagai
berikut:
a.
Segera diselenggarakan permusyawaratan sela tanpa harus menunggu selesai
periode kepemimpinan
b.
Diadakan pengaderan untuk menyiapkan kader inti persyarikatan yang akan
menggerakkan cabang/ranting
c.
Menyelenggarakan pengajian-pengajian Muhammadiyah untuk merangsang tumbuhnya
ghirah bermuhammadiyah
d.
Cabang/ranting bersangkutan perlu mendapat pendampingan intensif dari pimpinan
di atasnya
13. MEMBANGUN CABANG DAN RANTING UNGGULAN
Untuk
membangun cabang/ranting unggulan diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Membangun masjid untuk cabang atau paling tidak mushalla untuk ranting dalam
rangka menyatukan tempat kegiatan keagamaan warga Muhammadiyah
b.
Mendirikan amal usaha yang sesuai dengan kebutuhan umat, khususnya warga
Muahmmadiyah di cabang/ranting bersangkutan
c.
Menata kesekretariatan dengan mendirikan tempat kesekretariatan tetap
d. Mengelola organisasi dengan menejemen modern;
komputerisasi, pengarsipan, mengagendakan rapat-rapat organisasi, dan
pertanggungjawaban publik.
e.
Mendirikan dan membina organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah untuk
mendukung gerakan dan dakwah Muhammadiyah
f.
Mencari sumber-sumber dana baru yang tidak tergantung dengan iuran/sumbangan
anggota.
14. STRATEGI PENDANAAN KEGIATAN CABANG DAN RANTING
Dana
untuk mengerakkan roda persyarikatan di tingkat cabang dan ranting diperoleh
dari:
a.
Infaq anggota
b.
Subsidi amal usaha
c.
Usaha mandiri
d.
Sumbangan pihak-pihak tertentu yang tidak mengikat
e.
Kerjasama program dengan lembaga donor
15. INTERKONEKSITAS (KETERKAITAN DAN KETERPADUAN) GERAKAN
a. Interkoneksitas gerakan meliputi:
- Cabang dengan ranting-rantingnya
- Cabang dengan Ortomnya
- Cabang dengan cabang yang lain
- Ranting dengan Ortomnya
- Cabang/ranting dengan gerakan Islam
lain
b.
Interkoneksitas gerakan ini berfungsi untuk:
- Konsolidasi dan koordinasi
organisasi
- Efisiensi dan efektifitas gerakan
persyarikatan
- Lebih menggaungkan Syi’ar kegiatan
- Saling membantu dalam merealisasikan
program
c.
Contoh program yang dapat dilakukan bersama (interconected):
- Pengajian umum atau kegiatan kajian
Islam lainnya
- Pengaderan Darul/Baitul Arqam
- Pengadaan Amal Usaha Muhammadiyah
- Bakti sosial atau aktivitas sosial
lainnya
- Permusyawaratan bersama
16. MENEJEMEN EFEKTIF CABANG DAN RANTING
a.
Menejemen efektif cabang dan ranting meliputi:
- Tata kelola tempat kesekretariatan
- Administrasi organisasi dan
pengelolaan keuangan
- Model pengambilan kebijakan
- Sosialisasi kebijakan (Humas)
- Evaluasi program persyarikatan
b.
Langkah-langkah menuju menejemen efektif
- Menyelenggarakan pelatihan dan
pembinaan menejemen efektif cabang/ranting
- Pengadaan perangkat dan instrumen
keadministrasian seperti komputer, alat-alat kantor, media pengarsipan dsb.
- Melakukan pembukuan dan pengarsipan
secara rapi
17. DAKWAH KULTURAL MUHAMMADIYAH
a.
Latar belakang
- Agama dan kebudayaan dapat saling
mempengaruhi karena keduanya terdapat nilai dan simbol. Agama adalah simbol
yang melambangkan nilai ketaatan kepada Tuhan. Kebudayaan juga mengandung nilai
dan simbol supaya manusia bisa hidup di dalamnya. Agama memerlukan sistem
simbol, dengan kata lain agama memerlukan kebudayaan agama. Tetapi keduanya
perlu dibedakan.
- Muhammadiyah adalah gerakan Islam
yang memperjuangan pemurnian ajaran Islam (purifikasi). Dalam banyak kasus,
misi pemurnian ajaran Islam ini oleh Muhammadiyah banyak mengalami kendala di
kalangan umat karean umat mempunyai cara pandang tersendiri tentang Islam dan
kebudayaan lokal mereka. Dakwah Muhammadiyah dalam hal ini banyak mengalami
resistensi (penentangan) dan “kurang laku” yang tentu saja dapat menghambat
gerakan Muhammadiyah secara keseluruhan.
- Banyak kalangan umat Islam modern
yang pada akhirnya tertarik dengan model-model dakwah yang sangat kultural
seperti dzikir bersama, lagu-lagu religius dan sebagainya
- Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
modern perlu kiranya untuk merespon kecenderungan resistensi (perlawanan)
terhadap dakwah Muhammadiyah dengan menawarkan pola dakwah yang lebih ramah
dengan tradisi dan budaya mereka tanpa harus mengorbankan kemurnian Islam. Dan
Muhammadiyah perlu juga merespon kecenderungan kerinduan spiritual umat Islam
modern atas model-model dakwah kultural.
b.
Contoh dakwah kultural
- Mengemas dakwah dengan aneka
kesenian lokal
- Menawarkan bentuk-bentuk ritual yang
tetap menjaga kemurnian dan kesucian Islam tetapi lebih ramah terhadap tradisi
masyarakat.
18. GERAKAN KEMBALI KE RANTING
Amal
usaha Muhammadiyah (AUM) didirikan untuk sarana da’wah. AUM dapat berfungsi
sebagai sarana da’wah bila digerakkan oleh orang yang bekerja di dalamnya.
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap persyarikatan maka individu maupun
kelompok yang bekerja di AUM wajib menghidupi persyarikatan dengan cara berikut
ini.
1.
Mengenal keberadaan ranting atau cabang dimana mereka tinggal.
2.
Mengikuti dan aktif dalam kegiatan AUM di ranting mereka tinggal.
3.
Bila pada lingkungan mereka tinggal belum berdiri ranting atau cabang
berkewajiban untuk berinisiatif mendirikannya.
4.
Sebagai pinpiman AUM bertanggungjawab pada gerakan ini, sebagai bentuk
tanggungjawabnya adalah memberikan penghargaan atau hukuman kepada karyawannya.
5.
Pengharggan yang aktif di persyarikatan dapat berupa kelancaran kenaikan golongan atau jenjang kariernya.
6.
Sebagai hukuman bagi karyawan yang tidak mau aktif di persyarikatan, maka
sekarang harus berani untuk mengeluarkan dari AUM.
Sumber: http://pwnajatengku.blogspot.com/2013/01/pedoman-lpcr-muhammadiyah-jateng.html
0 komentar:
Posting Komentar
thank you for your comment (شكرا)