Kristenisasi Berkedok Haji: Beredar Buku Manasik Haji Palsu Bergambar Yesus
BENGKULU – Hampir
setiap tahun, para misionaris Kristen memanfaatkan momen akbar ‘Ibadah
Haji’ umat Islam dengan menggelontorkan misi kristenisasi berkedok
manasik haji. Para calon jama’ah haji diserbu dengan buku manasik haji
palsu bergambar Yesus.
Jelang musim haji 2012, Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu
menemukan buku panduan haji bergambar Yesus Kristus. Gambar tersebut
dijumpai saat sejumlah calon haji hendak melakukan manasik.
“Di buku panduan haji ada gambarnya Yesus sedang menggembala domba,”
kata Yusrati, salah seorang peserta Manasik, Senin, 10 September 2012.
Dia menduga ada unsur kesengajaan gambar tersebut ada di buku panduan
haji. “Tidak mungkin gambar ini muncul tiba-tiba,” ujarnya.
Yusrati menjelaskan, buku panduan haji
itu semestinya hanya berisi doa, zikir, dan tanya jawab manasik haji dan
umrah. Namun ada satu halaman yang dilampiri foto Yesus. Di situ, Yesus
digambarkan dalam posisi sedang menggembala seekor domba. Di bawah
gambar tersebut tertulis “Yesus dan gembala yang baik”.
Terkait gambar tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah
Kementerian Agama Kota Bengkulu, Efendi Joni, mengatakan buku panduan
tersebut didapat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Buku itu akan kami kembalikan ke direktorat supaya diusut,” kata
Efendi. Dia mengaku khawatir adanya gambar tersebut akan menimbulkan
konflik antar-agama.
Setelah mengecek 280 buku panduan haji yang telah dibagikan kepada
calon jemaah haji, petugas kementerian agama, menurut Efendi, pihaknya
hanya menemukan satu buku panduan yang memuat gambar tersebut.
KRISTENISASI BUKU “UPACARA IBADAH HAJI” DI LEBAK BANTEN
Beberapa tahun lalu, kasus serupa terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Secara membabi-buta, misionaris Kristen menyebarkan buku berjudul
“Risalah Upacara Ibadah Haji” dengan tebal 86 halaman ini dikarang oleh
Drs. H. Amos.
Peristiwa yang menghebohkan warga Lebak pada awal November 2008 itu
pun langsung ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak,
dengan mengeluarkan fatwa yang menyatakan buku itu haram dibaca umat
Islam.
Menurut
KH Satibi Hambali, Ketua MUI Lebak, buku itu isinya menyebutkan ibadah
haji sebagai ibadah menyembah berhala. Selain itu, ibadah haji juga
disebut sebagai ibadah agama bangsa Arab. “Inikan sangat menyesatkan.
Untuk itu kami meminta aparat menindak penerbit dan orang yang
membagikan buku gratis tersebut,” pinta KH Satibi, Kamis (13/11).
Drs H Amos, nama aslinya Drs Poernama Winangun adalah murtadin binaan
penginjil Suradi ben Abraham. Setelah menikah dengan wanita berdarah
Manado, ia murtad ke Kristen dan belajar islamologi kepada Suradi ben
Abraham.
FATWA MATI UNTUK PENDETA DAN PENGINJIL PENGHUJAT ISLAM
Buku “Upacara Ibadah Haji” yang beredar luas ke kalangan Muslim itu
beredar pertama kali tahun 2001. Karenanya, atas ulah buku kristenisasi
yang menghujat Islam ini, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang
dikomandani KH Athian Ali Dai mengeluarkan Fatwa Mati terhadap para
pendeta dan penginjil yang menghina Islam seperti Suradi ben Abraham dan
Poernama Winangun.
“Berdasarkan Syari’at Islam mereka yang menghina Islam seperti
Pendeta Suradi dan Pendeta Poernama Winangun wajib dihukum mati,”
demikian kutipan fatwa bertajuk” tertanggal 7 Dzulqa’idah 1421 H
bertepatan 1 Februari 2001 itu.
Dalam fatwa yang ditandatangani Ketua FUUI KH. ‘Athian Ali Da’i dan
Penasihat FUUI KH. Muhammad Rusyad Nurdin, fatwa mati divonis
berdasarkan nas surat Al-Baqarah ayat 191 dan 193, yang diperkuat dengan
beberapa sabda Rasulullah SAW, antara lain:
Hadits riwayat Abu Daud dan An-Nasa’i: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwa ada seorang buta yang mempunyai ummul walad (budak perempuan yang dipakai tuannya lalu beranak) yang memaki-maki dan mencela Nabi Muhammad SAW. Ia telah melarang ummul walad
tersebut, namun dia tidak mau berhenti mencela. Maka, pada suatu malam
ia ambil satu pacul yang tajam sebelah, lalu ia taruh di perutnya dan ia
duduki, dan dengan itu ia bunuh dia, sampai yang demikian kepada Nabi
SAW, maka beliau bersabda: Saksikanlah bahwa darahnya itu hadar (sia-
sia).”
Dalam hadits lainnya disebutkan bahwa seorang wanita Yahudi telah
memaki Nabi SAW dan mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga
mati, maka Rasulullah SAW membatalkan darahnya.”
PENDETA MENGHUJAT MUALLAF MERALAT
Fatwa mati terhadap pendeta dan penginjil penghujat Islam itu sangat
tepat, karena seluruh isi buku itu jauh dari ilmiah, penuh dengan
hujatan agama yang bisa memicu konflik antaragama. Beberapa daftar
hujatan dalam buku ini antara lain:
Isi buku “Upacara Ibadah Haji” tulisan pendeta ini seluruhnya
menghujat Islam, melecehkan Allah SWT, menghina Nabi Muhammad SAW, dan
menginjak-injak syariat Islam. Beberapa pelecehan dalam buku ini, antara
lain:
- Menyatakan bahwa berdasar Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, kedudukan Nabi Isa AS sama dengan ALLAH SWT. (hlm. 7-10).
- Menghina Allah SWT dengan menyatakan bahwa Allah adalah sebuah benda/zat (hlm. 15-17).
- Menuduh Nabi Muhammad sebagai nabi khusus untuk orang Arab saja yang mengajarkan kitab Al-Qur’an khusus untuk orang Arab saja (hlm. 19-20).
- Menghina Nabi Muhammad SAW sebagai orang yang belum memperoleh keselamatan (celaka) di akhirat (hlm. 23-25).
- Melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menuduh beliau pernah memperkosa seorang gadis di bawah umur (hlm. 27-33).
- Melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan menuduh beliau sebagai orang yang hobi kawin-cerai (hlm. 32).
- Menghina ALLAH SWT dengan menyatakan bahwa berdasar Al-Qur’an dan Hadits Nabi, Nabi Musa AS lebih memiliki pengetahuan dibandingkan ALLAH SWT. (hlm. 38-40).
- Menghina umat Islam dengan tuduhan bahwa umat Islam memberhalakan Ka’bah. (hlm. 49-51).
- Melecehkan ibadah haji dengan menuduh bahwa umat Islam halal mencuri dan korupsi untuk haji (hlm. 52).
- Menghina tauhid umat Islam sebagai tauhid yang menyembah sebuah batu (hlm. 60-61).
- Menuduh Al-Qur’an sebagai kitab yang sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman (hlm. 64-66).
- Menuduh Nabi Muhammad sebagai orang yang mengajarkan penyembahan setan dalam Upacara Haji (hlm. 71); sehingga orang yang tidak menyembah berhala dikafirkan oleh Nabi Muhammad (hlm. 73-74).
- Menuduh Ibadah Haji sebagai upacara penyembahan berhala yang tertutup (hlm. 78).
- Menuduh Ibadah Haji sebagai pekerjaan syirik kepada Tuhan (hlm. 83).
Menyikapi
fitnah keji pendeta tersebut, H Wenseslaus Insan LS Mokoginta, muallaf
berdarah Cina-Manado, menempuh jalur ilmiah dengan menulis buku jawaban
balik. Dalam buku monumentalnya “Pendeta Menghujat Muallaf Meralat:
Menyanggah Buku ‘Upacara Ibadah Haji’ karya Pendeta Himar Amos Alias
Poernama Winangun,” Insan berusaha menjawab seluruh hujatan buku
Kristen.
Melalui buku ini, peraih Muallaf Award selama empat tahun
berturut-turut itu berharap agar umat Islam tidak terkecoh membaca buku
“Upacara Ibadah Haji” karya Pendeta Drs. H. Amos itu. “Umat Islam pasti
terkecoh dan menyangka kalau buku ini adalah bacaan umat Islam, sama
seperti buku manasik ibadah haji pada umumnya. Apalagi pada sampul depan
dihiasi dengan foto Masjidil Haram yang sedang dipadati oleh jemaah
ibadah haji,” ujarnya. [taz/voa-islam.com]
0 komentar:
Posting Komentar
thank you for your comment (شكرا)