Kamis, 17 Mei 2012

Kamis, Mei 17, 2012

QAIDAH FIQIYAH TENTANG „PENYEMPURNA WAJIB
Taqwalah kepada Allah dengan sebenarnya taqwa
Apa yang wajib tidak sempurna kecuali dengannya, maka Ia itu wajib pula 
 Contoh-contoh: 
1.Wajib mencuci sebagian leher dan kepala waktu mencuci muka 
2.Wajib mencuci sebagian di atas sikut waktu mencuci sikut ,dan mencuci betis waktu mencuci kaki. 
3.Wajib menutupi sebagian lutut, dan perut di atas pusar saat menutupi aurat bagi laki-laki. 
4.Wajib menutupi sebagian wajah saat menutupi aurat bagi perempuan.

0 komentar:

Posting Komentar

thank you for your comment (شكرا)

  • Assalamu'alaikum wahai saudaraku kaum muslimin
  • Blog ini diperuntukkan sebagai media menyebarkan ilmu
  • Perjuangan menuju kemuliaan