Kamis, 17 Mei 2012

Kamis, Mei 17, 2012

QAIDAH FIQIYAH TENTANG TENTANG „ KEMAMPUAN 
 Apa yang aku perintahkan kepada kamu lakukanlah sekemampuanmu Apa yang tidak dapat dikerjakan seluruhnya jangan ditinggalkan seluruhnya  
Contoh-contoh: 
1.yang tidak dapat berbuat baik dengan 1 dinar dan mampu 1 dirham lakukanlah 
2.Yang tidak dapat belajar atau mengajar semua cabang ilmu, jangan ditinggalkan seluruhnya. 
3.Yang tidak mampu shalat malam 10 rakaat, dan mampu 4 rakaat, lakukanlah 
Dan yang semakna dengan kaidah ini  
Apa yang tidak dapat dilakukan seluruhnya, jangan ditinggalkan sebagiannnya Yang mudah tidak gugur karena ada yang susah
Contoh-contoh: 
1.Jika putus sebagian jari, wajib cuci jari yang ada 
2.Yang sanggup menutup sebagian auratnya, tidak gugur wajib shalatnya 
3.Jika sulit melakukan ruku / sujud dengan sempurna, lakukan semampunya 
4.Yang sanggup untuk seorang dalam zakat fitrah, lakukanlah 
5.Yang sanggup membaca sebagian surat al-fatihah dalam shalat, lakukanlah
6.Yang telah nisab zakat, sebagian ada padanya dan sebagian lain ada pada yang lain / gaib, lakukan apa yang ada 7.Berkata Imam Syafi,i: yang bisu harus menggerakan lidahnya sebagai pengganti dari bacaannya. Seperti isyarat bagi ruku dan sujud 8.yang luka pantang kena air, wajib mencuci yang tidak luka dan mengusap yang luka

0 komentar:

Posting Komentar

thank you for your comment (شكرا)

  • Assalamu'alaikum wahai saudaraku kaum muslimin
  • Blog ini diperuntukkan sebagai media menyebarkan ilmu
  • Perjuangan menuju kemuliaan