QAIDAH
FIQIYAH TENTANG „PENYEMPURNA WAJIB‟
Taqwalah
kepada Allah dengan sebenarnya taqwa
Apa yang wajib tidak
sempurna kecuali dengannya, maka Ia itu wajib pula Contoh-contoh:
1.Wajib mencuci sebagian leher dan kepala waktu mencuci muka
2.Wajib mencuci sebagian di atas sikut waktu mencuci sikut ,dan mencuci betis waktu mencuci kaki.
3.Wajib menutupi sebagian lutut, dan perut di atas pusar saat menutupi aurat bagi laki-laki.
4.Wajib menutupi sebagian wajah saat menutupi aurat bagi perempuan.
0 komentar:
Posting Komentar
thank you for your comment (شكرا)