اذ اختلفت الحقيقة الشرعية والحقيقة
الغوية فى تفسير كلام الله تعالى قدمت الشرعية
Jika terdapat perselisihan antara
makna hakikat syara’ dengan makna hakikat kebahasaan di dalam menafsirkan
al-Qur’an maka makna syariat harus didahulukan.
•Kaidah ini menerangkan bahwa jika ada
kontradiksi antara makna hakikat yang dikehendaki syara’
dengan makna hakikat
yang dikehendaki bahasa di dalam menafsirkan dan memahami al-Qur’an, maka
harus
didahulukan makna yang dikehendaki syara’, jika tidak ada keterangan lainnya.
•Alasannya
adalah karena al-Qur’an
merupakan asas dan sumber syara’, dan salah satu visi Nabi
Muhamad diutus
adalah untuk menerangkan hokum-hukum syara’. Adapun fungsi dari hakikat
kebahasaan
adalah untuk memperkuat
(taukid) keterangan syara`, bukan
sebaliknya.
•Termasuk
dalam hal ini adalah tidak diperbolehkannya memalingkan kata dari makna syari
kedalam makna
bahasa setelah ada ketetapan penggunaan kata tersebut dalam
istilah syar`i. Kecuali jika ada keterangan
lain yang menunjukan makna selain
syari. Seperti kata shalat, haji, zakat, syiam, thowaf dll.
Contoh dalam penafsiran dalam surat Fushshilat: 7,
الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ
الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ (7).
Kata (لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ ) diartikan sebagai “orang-orang yang tidak taat
kepada Allah yang telah mensucikan dan membersihkan badan-badan mereka.
Pendapat ini bersumber dari Ibn Abbas, Ikrimah dan lainnya. Pendapat laian mengartikan sebagai
“orang-orang yang tidak mau membayar zakat harta benda (mal) yang telah
disyari’atkan oleh Allah. Pendapat ini bersumber dari Qatadah, Hasan. Dalam hal ini pendapat kedua diutamakan,
karena berlandaskan pada makna syara`. Adapun jika ada keterangan penngunaan
makan bahasa maka makna bahasa yang didahululan. Seperti dalam at-taubah: 103
kata lafadz (صل), dartikan secara
bahasa yakni الدعاء (berdoa), bukan diartikan shalat, karena berdasar pada hadits nabi saw.
Tulisan ini disadur dan disampaikan dalam
perkuliahan Qawaid Tafsir di Pondok Shabran oleh Dr. Hasan el-Qudsy, M.A., M.Ed.
0 komentar:
Posting Komentar
thank you for your comment (شكرا)